DPRD Kukar Minta Kepala Daerah Segera Sampaikan Visi dan Misi

img

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Bupati Kukar periode 2025-2030 Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin segera menyampaikan visi - misinya.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, dengan resminya dilantik sebagai Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kukar  harus menentukan arah pembangunan daerah. Hal itu bagian dari implementasi atau realisasi dari janji janji pada saat kampanye lalu.

"Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dilantik segera menyusun arah pembangunan daerah dan dipaparkan ke DPRD yang tertuang ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2030," kata Ahmad Yani, di DPRD Kukar, Kamis (26/6/2025).

Kemudian, Kepala Daerah terpilih segera melakukan koordinasi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan kinerja perangkat daerah dalam merealisasikan program Kukar Idaman.

"Ini menjadi koreksi Kepala Daerah, sehingga nantinya perangkat daerah dapat menjalankan program Kukar Idaman Terbaik secara maksimal," ucapnya.

Menurut pengawasan DPRD, masih ada sejumlah OPD yang kurang maksimal kerjanya. Sehingga capaian program kurang maksimal. Harapannya Kepala Daerah terpilih, bisa melihat dengan teliti atas kinerja yang dilakukan oleh perangkat daerah.

"Kepala Daerah ini harus bisa mengetahui penyebab kurang maksimalnya kinerja perangkat daerah, apakah Sumber Daya Manusia (SDM) yang tak bisa bekerja atau kurangnya dukungan anggaran. Persoalan ini harus menjadi evaluasi," ujarnya.

Pihaknya meminta, dalam menyusun kabinet atau memposisikan SDM-nya harus secara profesional. Sehingga kinerja perangkat daerah bisa maksimal.

"Kami berharap, sinergi antara Pemerintah daerah dan DPRD Kukar terus berjalan dengan baik. Sehingga pembangunan di Kukar juga sesuai dengan program yang telah ditetapkan," ucapnya.

Ia menyebutkan , apapun program yang diusulkan dan untuk kepentingan masyarakat luas. Maka DPRD akan menyetujui, untuk tercapainya pembangunan daerah secara inklusif.

"Contoh program memberantas kemiskinan, tak terjadi ketimpangan pembangunan dan lainnya, itu kita setujui selagi berhubungan dengan masyarakat luas," pungkasnya.(riz)